Lowongan Pendamping Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI Non PNS
Sejak Tahun 2014, Ujian CPNS dilaksanakan secara online dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Apakah Anda sudah mengenal ujian dengan sistem CAT..?
Pelajari Info lengkapnya ...
Klik Disini >>
Pengumuman Seleksi Penerimaan Pendamping Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI Non PNS
Tahun 2018
Kementerian Sosial Republik Indonesia disingkat Kemos sedang membuka seleksi penerimaan Tenaga Pendamping Penyandang Disabilitas Non PNS sebagai berikut :
Pendamping
Persyaratan :
- Pendidikan Minimal D4/S1 dengan jurusan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan Sosial/Sarjana dibidang ilmu-ilmu sosial terapan yang serumpun
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain
Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas
Persyaratan :
- Pendidikan Minimal SMA/SMU/MA atau yang sederajat
- Memiliki SK Pendamping ASPDB dari Dinas Sosial
Persyaratan Umum :
- Akan menjadi tenaga kontrak NON PNS
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 45 tahun
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
- Menguasai MS. Office
- Mendaftar pada lokasi sesuai dengan domisili
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi dengan Partai Politik
- Bebas dari Narkoba dan zat adiktif lainnya
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia menandatangani pakta integritas apabila lolos seleksi akhir
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi
Tata Cara Melamar
Silakan melamar secara online dengan membuka tautan di bawah ini :
Keterangan Lain :
- Waktu pendaftaran online adalah tanggal : 11 – 16 September 2018
- Seluruh tahapan dalam proses penerimaan Pendamping Disabilitas SIMPD Kemsos ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi : Tina 08119123889, Nyoman 081380802005, Rhea 081519525685, Resti 082127405224, Yusuf 087886507719